Menurut Rohmadona (2023), “Pencemaran udara didefinisikan dengan suatu akibat yang ditimbulkan dari aktivitas yang dilakukan oleh manusia antara lain aktivitas berasal dari asap pembuangan proses produksi industri, asap dari knalpot kendaraan bermotor, asap dari pembakaran sampah, asap sisa pertanian, serta peristiwa kejadian alam secara alamiah contohnya terjadinya kebakaran hutan, letusan gunung berapi dengan mengeluarkan semburan awan panas, debu, dan gas beracun. Definisi ini sesuai Undang-Undang Nomor 23 yang disahkan pada tahun 1997 dalam pasal 1 ayat 12 mengenai Pencemaran Lingkungan.”
Penggunaan kendaraan bermotor menjadi salah satu penyebab menurunnya kualitas udara yang mudah ditemui. Didapatkannya gas Natrium Dioksida, gas Karbon Monoksida, gas Sulfur Dioksida, dan partikel debu merupakan parameter bahan pencemar udara yang dapat memberikan dampak negatif pada lingkungan, baik dampak negatif pada, hewan, tumbuhan, dan manusia karena dapat menyebabkan penyakit saluran pernafasan pada manusia.
Maka dari itu di Indonesia disarankan untuk menggunakan angkutan umum untuk mengurangi pencemaran udara dari berbagai kendaraan.
Maraknya pemberitaan menurunnya kualitas udara di Jakarta, untuk itu perlu kita pahami terlebih dahulu tentang apa itu pencemaran udara dan penyebabnya. Penyebabnya bisa dilihat dari sumber pencemaran dapat dibedakan menjadi dua yakni sumber yang ditimbulkan dari kegiatan manusia dan sumber dari kejadian alam seperti meletusnya gunung berapi atau kebakaran hutan.
Selain itu, lanjutnya, sumber pencemaran juga bisa berasal dari kegiatan manusia sehari-hari. Misalnya aktivitas industri, aktivitas transportasi dan pembakaran sampah. Sumber pencemaran dari aktivitas industri ini tergantung pada jenis industri, proses industri serta sistem pengendalian yang digunakan dalam proses industri tersebut. Sumber pencemaran akibat aktivitas transportasi merupakan sumber pencemaran udara dari sumber bergerak yakni kendaraan bermotor.
Jadi, apa yang kita lakukan itu juga bisa menyebabkan terjadinya pencemaran udara, tapi tidak hanya kita manusia namun, kejadian alam, juga menyebabkan terjadinya pencemaran udara, sehingga dapat mengganggu kesehatan manusia.
Daftar Pustaka