JANGAN MEMBULLY
poster ini digunakan untuk mengingatkan untuk tidak membully, terutama di lingkungan sekolah.
poster ini digunakan untuk mengingatkan untuk tidak membully, terutama di lingkungan sekolah.
Poster ini dibuat untuk mengingatkan siswa-siswi tentang stop bullying di lingkungan sekolahdan seberapa bahayanya ketika membully seseorang, rencana dipasang di dinding dan papan sekolah.
Poster tersebut memberi pesan kepada kita bahwa kita harus menjaga kebersihan lingkungan, dengan membuang sampah pads tempatnya , mengedukasi masyarakat agar membuang sampah ditempat nya . Dampak dari membuang sampah sembarangan yaitu adanya pencemaran lingkungan (air, tanah, udara)
Saya memilih untuk membuat poster ini karena zaman sekarang banya sekali sampah berserakan yang memberi dampak negatif, membuat bau tak sedap, tidak enak dipandang . Maka dari itu saya membuat poster ini supaya banyak orang yang dapat lebih peduli pada sampah
stop perundungan
Poster ini terjadi biasanya di lingkungan sekolah yaitu banyak anak anak yang saling membully temannya seperti JELEK,HITAM sesuai yang tertera di poster. Banyak tipe pada Bullying. Tentu nya tindakan ini sangat merugikan korban, seperti psikis, maupun sampai bunuh diri sekalipun.
Kategori:perudungan
Deskripsi:
Perundungan/perundungan merupakan tindak penindasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti. Pelaku perundungan terkadang tidak sadar bahwa ia sedang melakukan perundungan. Bentuk-bentuk perundungan adalah perundungan fisik, verbal, dan perundungan tidak langsung. Perundungan fisik misalnya menonjok, mendorong, memukul, menendang, perundungan verbal antara lain menyoraki, menyindir, mengolok-olok, menghina, dan mengancam. Korban perundungan rentan mengalami masalah pada kesehatan fisik maupun mental, seperti: Mengalami masalah mental. Bullying pada anak bisa memicu perasaan rendah diri, depresi, cemas, serta kesulitan tidur dengan nyenyak.
Sebagai remaja kamu harus berpartisipasi untuk mencegah tindakan perundungan.